Pada pembahasan-pembahasan yang telah lalu kita telah menyelesaikan kaidah agung yaitu amalan tergantung pada niatnya, maka kaidah yang akan kita bahas pada pertemuan kali ini merupakan kaidah yang sangat agung dan komprehensif, yang semisal dengan kaidah innamal amalu binniyaat. Hal ini dikatakan oleh Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam rahimahullah (w.224 H), "Nabi menghimpun seluruh perkara akhirat pada satu kalimat yaitu siapa saja yang mengada-adakan perkara baru Dan Nabi menghimpun seluruh perkara dunia pada satu kalimat, kedua kaidah ini masuk pada semua bab. (Jamiul uluum wal hikam) Kaidah nan agung ini berdasarkan hadits yang mulia dari Aisyah مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak“. Hadits ini merupakan kaidah agung diantara kaidah-kaidah islam, yang merupakan jawamiul kalim (ucapan yang ringkas namun kandungan maknanya sangat luas) secara jelas sebagai bantahan ...
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Pemurah