Pada pembahasan-pembahasan yang telah lalu kita telah menyelesaikan kaidah agung yaitu amalan tergantung pada niatnya, maka kaidah yang akan kita bahas pada pertemuan kali ini merupakan kaidah yang sangat agung dan komprehensif, yang semisal dengan kaidah innamal amalu binniyaat. Hal ini dikatakan oleh Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam rahimahullah (w.224 H), "Nabi menghimpun seluruh perkara akhirat pada satu kalimat yaitu siapa saja yang mengada-adakan perkara baru
Dan Nabi menghimpun seluruh perkara dunia pada satu kalimat, kedua kaidah ini masuk pada semua bab. (Jamiul uluum wal hikam)
Kaidah nan agung ini berdasarkan hadits yang mulia dari Aisyah
Hadits ini merupakan kaidah agung diantara kaidah-kaidah islam, yang merupakan jawamiul kalim (ucapan yang ringkas namun kandungan maknanya sangat luas) secara jelas sebagai bantahan kepada setiap perbuatan baru dan diada-adakan dalam perkara agama. Dan hadits ini seperti timbangan atau parameter amalan secara zhahir sebagaimana hadits innamal sebagai timbangan amalan secara batinnya (jamiul uluum wal hikam)
Shahabat Ibnu Mas'ud mengatakan,
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
اتبعوا ولا تبتدعوا, فقد كفيتم
Ikutilah (ajaran Rasul) dan jangan berbuat bid’ah karena kalian sudah dicukupi. (HR. Ad-Darimi)
Kesimpulan:
1. Perbuatan bid'ah hanya berlaku pada perkara agama bukan dalam permasalahan agama.
2. Seorang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama secara hakikatnya dia telah menandingi syariat yang telah disempurnakan oleh Allah
3. Menutup pintu bid'ah merupakan menampakkan rahmat bagi ummat sehingga tidak ada kerancuan antara pandangan orang-orang.
4. Munculnya bid'ah menjadi pertanda hilangnya sunnah dan tampaknya sunnah melenyapkan bid'ah
Komentar
Posting Komentar