Langsung ke konten utama

Kaidah Nan Indah Dari Hadits 'Aisyah


Pada pembahasan-pembahasan yang telah lalu kita telah menyelesaikan kaidah agung yaitu amalan tergantung pada niatnya, maka kaidah yang akan kita bahas pada pertemuan kali ini merupakan kaidah yang sangat agung dan komprehensif, yang semisal dengan kaidah innamal amalu binniyaat. Hal ini dikatakan oleh Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam rahimahullah (w.224 H), "Nabi menghimpun seluruh perkara akhirat pada satu kalimat yaitu siapa saja yang mengada-adakan perkara baru

Dan Nabi menghimpun seluruh perkara dunia pada satu kalimat, kedua kaidah ini masuk pada semua bab. (Jamiul uluum wal hikam)
Kaidah nan agung ini berdasarkan hadits yang mulia dari Aisyah

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak“.
Hadits ini merupakan kaidah agung diantara kaidah-kaidah islam, yang merupakan jawamiul kalim (ucapan yang ringkas namun kandungan maknanya sangat luas) secara jelas sebagai bantahan kepada setiap perbuatan baru dan diada-adakan dalam perkara agama. Dan hadits ini seperti timbangan atau parameter amalan secara zhahir sebagaimana hadits innamal sebagai timbangan amalan secara batinnya (jamiul uluum wal hikam)
Shahabat Ibnu Mas'ud mengatakan,
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: 

اتبعوا ولا تبتدعوا, فقد كفيتم


Ikutilah (ajaran Rasul) dan jangan berbuat bid’ah karena kalian sudah dicukupi. (HR. Ad-Darimi)

Kesimpulan:
1. Perbuatan bid'ah hanya berlaku pada perkara agama bukan dalam permasalahan agama.
2. Seorang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama secara hakikatnya dia telah menandingi syariat yang telah disempurnakan oleh Allah
3. Menutup pintu bid'ah merupakan menampakkan rahmat bagi ummat sehingga tidak ada kerancuan antara pandangan orang-orang.
4. Munculnya bid'ah menjadi pertanda hilangnya sunnah dan tampaknya sunnah melenyapkan bid'ah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaidah ke-15: Manusia Seperti Seratus Ekor Unta.

إنَّما النَّاسُ كالإِبِلِ المِائَةِ، لا تَكادُ تَجِدُ فيها راحِلَةً. "Sesungguhnya manusia itu seperti seratus ekor unta, hampir-hampir kamu tidak menemukan seekor pun di antaranya yang layak untuk dijadikan tunggangan (yang kuat dan cocok untuk perjalanan)." (HR. Al Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2547 dengan sedikit perbedaan lafaz. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma) Apa makna dari perkataan Nabi ini? Orang yang istimewa dan orang yang mampu memimpin dan memiliki pengaruh sangatlah jarang padahal jumlah mereka sangat banyak dan tak jarang juga orang yang mengaku memiliki hal itu. Ini seperti keadaan unta yang jumlahnya cukup banyak, namun Unta-unta pilihan dan tunggangan yang andal itu sangat sedikit. Hadits ini mengandung makna yang sangat dalam. Mengapa demikian? Karena Rasulullah ﷺ mengaitkan manusia dengan unta—hewan yang sangat dikenal oleh masyarakat Arab saat itu. Perumpamaan ini tentu mengacu pada karakteristik unta yang sudah umum diketahui, seperti rakus ...

Ketaatan dalam perkara yang ma'ruf. (Kaidah ke-8)

Shahabat Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu Anhu mengatakan, "Taatilah aku selama aku menaati Allah ﷻ dan Rasul Nya, apabila aku bermaksiat kepada Allah dan Rasulullah maka tidak boleh kalian menaatiku." Asal muasal kaidah ini memiliki sebab yang tetap dua kitab sahih dari hadits Amirul mukminin Ali Radhiyallahu Anhu, Nabi ﷺ mengutus sebuah ekspedisi dan mengangkat sahabat anshar sebagai pemimpin mereka, dan beliau perintahkan mereka untuk menaatinya. Selanjutnya sahabat anshar marah dan mengatakan; "Bukankah Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kalian untuk mentaatiku?" 'Ya' Jawab mereka. Sahabat anshar meneruskan; "Karena itu, aku ingin jika kalian mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api, kemudian kalian masuk kedalamnya." Mereka pun mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api. Tatkala mereka ingin memasukinya, satu sama lain saling memandang. Sebagian mengatakan; 'bukankah kita ikut Nabi ﷺ untuk menjauhkan diri dari api, apakah (sekarang) ki...

Jangan terjatuh kedalam lubang yang sama.

"Seorang mukmin haruslah bersikap tegas, tegar (penuh tekad), dan waspada; ia tidak boleh lengah sehingga bisa ditipu berulang kali dan terperosok ke dalam hal yang tidak diinginkan (keburukan). Hal ini bisa terjadi dalam urusan agama sebagaimana terjadi dalam urusan dunia, dan urusan agama adalah hal yang paling utama untuk diwaspadai." Dalam sebuah hadits disebutkan,  لا يُلْدَغُ المؤمِنُ من جُحْرٍ مَرَّتيْنِ "Tidak selayaknya seorang mukmin disengat [oleh binatang berbisa] dari lubang yang sama dua kali." [(HR. al-Bukhari (6133), Muslim (2998), dan Abu Dawud (4862), dan lafaz ini adalah milik mereka. Shahih al-Jami' (7779)] Terdapat dua makna dari hadits yang mulia ini: Yang pertama: bahwa seorang mukmin dia adalah seorang yang cerdas/cerdik lagi teguh pendiriannya (waspada/tegas) yang tidak lalai Sehingga ia tertipu berulang kali (beberapa kali) tanpa menyadarinya, yang dimaksud dalam hal ini adalah pada perkara agama. Kedua: janganlah seorang mukmin tertipu...