Kaidah ke-13 وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ Barangsiapa yang lambat dalam beramal, sungguh garis nasabnya tidak akan bisa membantunya.” (HR. Muslim no. 2699 dengan lafazh ini) Seseorang itu tidaklah akan ditanya, tidak dipuji, dan tidak dicela atas sesuatu diluar keinginan dirinya, seperti halnya nasab, warna kulit, rupa, kedudukan, dan masa hidupnya, dan lain sebagainya. Akan tetapi, seseorang dipuji dan dicela berdasarkan ucapan dan perbuatannya, karena yang demikian adalah hasil usaha dirinya. Memang tidak diragukan bahwa nasab yang mulia adalah nikmat Allah ﷻ atas seorang hamba apabila diiringi dengan ketakwaan, melainkan syariat tidak menjadikan padanya patokan tingkat keutamaan secara mutlak kecuali perkara yang terhubung dengan nasab Nabi ﷺ, sesungguhnya syariat mengaitkan dengan masalah nasab beberapa permasalahan hukum, seperti khilafah harus dari suku Quraisy, bagian kerabat Nabi ﷺ dalam harta rampasan perang adalah seperlima, haramnya sedekah k...
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Pemurah