Kaidah Nabawiyyah ke-19
"Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya."
"Barang siapa yang menyibukkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, maka ia akan kehilangan sesuatu yang lebih penting darinya. Dan barang siapa tidak puas dengan apa yang mencukupinya, maka tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang bisa membuatnya puas."
(Ucapan sebagian orang bijak)
Kaidah ini termasuk di antara kaidah-kaidah kenabian yang penuh hikmah. Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan lainnya, dari hadis Abu Hurairah ra. bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya."
Hadis ini termasuk pokok besar dari pokok-pokok adab, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab: "Ia adalah kaidah agung dari pokok-pokok adab."
Hadis ini juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib — yang terkenal sebagai Zain al-‘Abidin — oleh sejumlah imam seperti Ahmad, Ibn Ma‘in, Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ad-Daraquthni, dan lainnya. Meski sanadnya memiliki perbedaan, maknanya sangat kuat dan benar.
Telah disebutkan pula dalam awal pembahasan kaidah ini perkataan Imam Abu Dawud — rahimahullah — pemilik Kitab As-Sunan, beliau berkata:
“Aku telah menulis dari Rasulullah ﷺ sebanyak lima ratus ribu hadis, kemudian aku memilih darinya yang aku masukkan ke dalam kitab ini (yakni Kitab As-Sunan), dan aku ringkas hanya sekitar empat ribu hadis, semuanya mencakup prinsip-prinsip utama dalam agama.”
Beliau (Abu Dawud) berkata:
“Aku menulis sebanyak empat ratus delapan puluh ribu hadis, kemudian aku sebutkan yang sahih dan yang semakna dengannya. Cukuplah bagi seseorang untuk agamanya dari semua itu empat hadis saja.”
Lalu beliau menyebutkan di antaranya kaidah ini:
'Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.’
Dan telah berkata Abu Muhammad bin Abi Zaid, seorang imam mazhab Malik pada zamannya, dalam kitab Jāmi‘ Ādāb al-Khuruj wa Adab al-Ma‘īsyah:
“Sesungguhnya adab dan akhlak itu bercabang dari empat hadis,” dan di antaranya ia sebutkan hadis ini yang mengandung kaidah agung:
'Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya.’
Makna kaidah ini adalah bahwa termasuk tanda baiknya keislaman seseorang dan sempurnanya iman ialah:
ia meninggalkan segala sesuatu yang tidak berguna baginya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan makna “tidak berguna” ialah sesuatu yang tidak memiliki tujuan yang benar atau tidak dibutuhkan secara syar‘i maupun secara alami, baik karena hawa nafsu atau keinginan pribadi.
---
Maksudnya, apabila keislaman seseorang itu baik, maka ia akan meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam perkataan dan perbuatannya.
Karena Islam yang benar menuntut pelaksanaan kewajiban dan meninggalkan larangan, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Jibril yang masyhur ketika beliau bertanya kepada Nabi ﷺ tentang Islam, lalu Rasulullah ﷺ menjawabnya.
Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata:
“Nabi ﷺ telah mengumpulkan seluruh urusan yang berkaitan dengan kebaikan jiwa dalam satu kalimat, yaitu sabda beliau:
‘Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya.’
Maka, yang dimaksud dengan meninggalkan hal yang tidak berguna itu mencakup semua bentuk — baik perkataan, pandangan, pendengaran, makanan, minuman, pikiran, langkah, dan seluruh gerakan lainnya.”
Baik secara lahir maupun batin, ucapan Nabi ﷺ ini sudah cukup untuk menjadi penyembuh bagi hati dan jiwa.
Jika seseorang membaca dalam kitab-kitab sejarah dan biografi para ulama, atau melihat kehidupan sehari-hari manusia, ia akan menemukan banyak contoh yang menunjukkan betapa banyak orang yang celaka karena melanggar dan menyelisihi kaidah ini, meskipun secara lahir mereka menampakkan kesungguhan dalam ketaatan.
Berbagai nash syariat telah menekankan makna ini, dan di antara bentuk pelanggaran terhadap kaidah tersebut — yang sangat sering dilakukan dan jarang disadari — adalah sebagai berikut:
1. Terjerumus dalam ilmu kalam (filsafat teologi) dan perdebatan teologis, yang justru banyak menjerumuskan para pelakunya. Akibatnya, keyakinan yang dahulu kokoh menjadi goyah, dan hati mereka terombang-ambing dalam gelombang syubhat.
Mereka menjadi ragu dan bingung, sebagian kehilangan akal sehat, sebagian lainnya berani menyimpang dalam akidah, dan hanya sedikit dari mereka yang mampu selamat hingga wafat dengan tetap memegang agama yang murni, tanpa keraguan dan kebimbangan.
Adz-Dzahabi رحمه الله berkata — ketika menulis biografi salah seorang ulama besar:
“Ia adalah seorang tokoh besar pada zamannya, memiliki ilmu, pemikiran, kecerdasan, dan kecerdikan yang luar biasa. Namun, sayang, ia terjatuh dalam kesalahan besar karena menyalahi jalan para salaf dan menyibukkan diri dengan ilmu kalam. Akibatnya, ia banyak membuat bid‘ah. Kita memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan. Sesungguhnya banyak berbicara dalam ilmu kalam dapat membawa petaka bagi pelakunya.”
Kemudian beliau menutup dengan sabda Nabi ﷺ:
“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.”
Adz-Dzahabi melanjutkan:
“Pada zaman kita sekarang, banyak orang seperti tokoh ini. Mereka juga melanggar kaidah ini, sebab mereka tidak lagi membedakan antara hal yang bermanfaat dan yang tidak, bahkan mereka membaca apa pun hanya untuk sekadar tahu, tanpa tujuan yang benar.”
Dan sungguh engkau akan mendapati sebagian orang yang terkenal dengan pemikiran menyimpang — mereka tidak berhenti membaca buku-buku yang sarat syubhat (kerancuan). Dari satu syubhat mereka berpindah ke syubhat lain, dari satu kesesatan menuju kesesatan berikutnya, dan seterusnya tanpa henti.
Padahal jika mereka menyerahkan urusan itu kepada para ulama ahli ilmu, niscaya para ulama akan menjelaskan kebenaran dan mengungkapkan kesalahan dalam kerancuan tersebut.
Namun, kebanyakan dari orang-orang seperti ini tidak berhasil karena hati mereka sudah tertutup dan akalnya telah terbelenggu. Membuka dan menghapus syubhat itu menjadi sangat sulit bagi mereka.
Sungguh, pernah terjadi — salah seorang guru besar di universitas — hidup bertahun-tahun tenggelam dalam bacaan buku-buku pemikiran menyimpang. Akibatnya, hatinya menjadi gelisah dan pikirannya kacau. Namun, dengan pertolongan Allah, ia akhirnya dapat melepaskan diri dari belenggu itu berkat doa, keikhlasan, dan keteguhannya di atas sunnah. Ia juga banyak berdoa untuk mendapatkan hidayah, serta menelaah karya para ulama besar Ahlus Sunnah.
Akhirnya, Allah memberi hidayah kepadanya. Ia pun berkata:
“Aku dahulu membaca buku-buku itu (yang menyimpang), dan aku menghadiri majelis orang-orang yang terpengaruh olehnya. Demi Allah, bacaan dan majelis seperti itu lebih berbahaya dan lebih berpengaruh buruk daripada membaca buku-buku filsafat murni.”
Maka dari itu, aku menasihati para pemuda agar tidak mendahulukan membaca buku-buku jenis ini (yang penuh syubhat dan pemikiran sesat), kecuali bila benar-benar ada kebutuhan mendesak, itupun dengan syarat telah memiliki dasar ilmu syar‘i yang kuat dan bimbingan dari ahli ilmu yang terpercaya.
Sebab, syubhat itu sangat berbahaya, dan yang paling berharga bagi manusia adalah agamanya dan akidahnya.
Tidak termasuk hikmah, bahkan tidak termasuk akal yang sehat, apabila seseorang menempatkan agamanya di tengah badai syubhat yang bisa menyeretnya tanpa sadar.
2. Di antara bentuk pelanggaran terhadap kaidah syar‘i ini — yaitu sabda Nabi ﷺ:
“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya” —
adalah seseorang bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu ia ketahui, berupa rincian-rincian yang disembunyikan Allah dari manusia, yang tidak ada manfaatnya bagi agama maupun amal.
Makna hadis ini juga dijelaskan dalam kisah yang disebutkan dalam biografi salah seorang murid Imam Malik رحمه الله.
Diceritakan bahwa datang kepadanya sepucuk surat dari sebagian penduduk Irak, mereka bertanya:
“Dari mana manusia diciptakan — dari emas atau dari perak?”
Maka beliau menulis di bagian jawabannya:
“Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Malik bin Anas berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
‘Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.’”
Kisah ini sangat bermanfaat bagi sebagian penuntut ilmu — terutama bagi para pemula — ketika mereka sering mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang tidak ada faedahnya dan tidak ada urgensinya dalam ilmu.
Mereka sibuk meneliti sesuatu yang disebut para ulama sebagai aghlaṭāt (kesalahan atau hal yang tidak perlu), dan hal itu membuat penuntut ilmu kehilangan keberkahan ilmu serta menghalangi dari ilmu yang bermanfaat.
Termasuk juga bentuk yang serupa adalah menyibukkan diri dengan persoalan yang tidak berdampak pada amal perbuatan, seperti membahas perdebatan panjang tentang hal-hal yang tidak bermanfaat — contohnya perdebatan sebagian kalangan mengenai perbandingan antara keutamaan para nabi dengan para malaikat.
Tentang hal ini, Asy-Syaukani رحمه الله berkata:
“Sebagian kalangan dari ahli ilmu telah menyibukkan diri dengan perdebatan ini, padahal tidak ada manfaat agama maupun dunia darinya. Justru pembicaraan seperti itu termasuk hal yang tidak bermanfaat, sedangkan sabda Nabi ﷺ menegaskan:
‘Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.’”
---
3. Termasuk bentuk pelanggaran terhadap kaidah syar‘i ini — sabda Nabi ﷺ:
“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya” —
adalah kebiasaan sebagian orang yang suka mengikuti dan meneliti setiap kesalahan kecil maupun besar dari sesama manusia.
Padahal, seandainya tidak ada larangan dari syariat, tentu fitrah yang lurus pun sudah akan menolak perbuatan semacam itu, karena menyelisihi jiwa yang sehat dan justru menumbuhkan permusuhan serta kebencian, serta menyebabkan permusuhan dan kedengkian di antara manusia. dan pada hakikatnya, hal itu termasuk salah satu bentuk tajassus (memata-matai) dan ittibā‘ al-‘aurāt (mencari-cari aib orang lain), serta termasuk perbuatan yang tidak bermanfaat bagi pelakunya, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Tentang hal ini terdapat banyak dalil khusus yang semuanya menunjukkan luasnya makna kaidah ini:
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang ialah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.”
4️⃣ Di antara bentuk pelanggaran terhadap kaidah ini ialah: menyibukkan diri dengan mencari-cari aib orang lain dan lalai dari memperhatikan aib diri sendiri.
Sebagian ulama berkata:
“Barang siapa waktunya tersita untuk memerhatikan aib dirinya, maka dia tidak akan sempat mencari aib orang lain. Dan barang siapa waktunya tersita untuk mencari aib orang lain, maka dia akan lupa terhadap aib dirinya.”
Mereka berkata pula:
“Orang yang lupa terhadap aib dirinya dan sibuk dengan aib orang lain adalah tanda kesengsaraan. Sedangkan orang yang sibuk memperbaiki aib dirinya adalah tanda kebahagiaan.”
5️⃣ Termasuk bentuk pelanggaran terhadap kaidah ini pula ialah:
membicarakan aib diri sendiri — sebagaimana disebutkan oleh Abu ‘Abdillah al-Sulami — yaitu seseorang berbicara tentang keburukan dirinya, baik berupa hal-hal duniawi maupun urusan kejiwaan, padahal semua itu tidak ada manfaatnya.
Yang seharusnya dia lakukan adalah menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang lebih berharga: memperbanyak zikir kepada Allah, terus-menerus dalam ketaatan, dan berupaya untuk ikhlas dalam beramal.
Karena itu diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:
> “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.”
Dan al-Hasan bin Manshur berkata:
“Sibukkanlah dirimu dengan urusan dirimu sendiri; sebab jika engkau tidak menyibukkan dirimu dengan hal-hal yang baik, niscaya dirimu akan menyibukkanmu dengan hal-hal yang buruk.”
Akhirnya, bab yang lembut ini — yang berkaitan dengan kaidah tersebut — diakhiri dengan perkataan Imam Ahmad al-Ghazali, saudara Imam Abu Hamid al-Ghazali, bahwa beliau berkata di atas mimbar:
Ditulis pada bulan Sya‘ban tahun 515 H:
Aku mendengar guruku, Abu Bakr al-Qasim al-Karkan, berkata:
“Pada permulaan urusanku (menuntut ilmu dan ibadah), aku mendengar hadits ini:
‘Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.’
Maka aku terus berusaha memahami kandungan hadits ini selama delapan puluh tahun, baru kemudian aku benar-benar memahaminya.”
Doa penutup:
Ya Allah, sibukkanlah waktu-waktu kami dengan ketaatan kepada-Mu, jadikan diam dan gerak kami dalam hal-hal yang Engkau ridai.
---
Ringkasan Kaidah:
1. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat akan menghemat tenaga dan waktu.
2. Berbicara tentang hal yang tidak bermanfaat akan membuka pintu perselisihan yang tak ada ujungnya.
3. Menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat: tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak berguna, dan tidak berbicara tentang hal yang tidak penting.
Komentar
Posting Komentar