Kisah Dua Wanita yang Salah Satu Anaknya dimangsa oleh Serigala.
_________________
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu- , bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
«كَانَتْ امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا ابْنَاهُمَا، جَاءَ الذِّئْبُ فَذَهَبَ بِابْنِ إِحْدَاهُمَا.
Ada dua wanita bersamanya dua anak laki-laki, datanglah seekor serigala lalu membawa lari anak dari salah satu dari keduanya.
فَقَالَتْ لِصَاحِبَتِهَا: «إِنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ»، وَقَالَت الْأُخْرَى: «إِنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ».
Lalu berkata seorang dari mereka kepada salah satu dari keduanya, "serigala itu telah membawa anakmu." Lalu yang lain menimpali, "serigala itu telah membawa anakmu."
فَتَحَاكَمَتَا إِلَى دَاوُدَ - عليه السلام - فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى.
Lalu mereka berhukum kepada Nabi Dawud -'alaihis salam- lalu beliau memberikan keputusan anak yang selamat adalah milik wanita yang lebih tua."
فَخَرَجَتَا عَلَى سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ سدد خطاكم فَأَخْبَرَتَاهُ،
Setelah itu mereka keluar menuju Sulaiman bin Dawud yang nantinya keputusan beliau lebih tepat. Maka kedua wanita tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya.
فَقَالَ: «ائْتُونِي بِالسِّكِّينِ أَشُقُّهُ بَيْنَهُمَا»؛ فَقَالَتْ الصُّغْرَى: «لَا تَفْعَلْ، يَرْحَمُكَ الله، هُوَ ابْنُهَا»؛ فَقَضَى بِهِ لِلصُّغْرَى»
Beliau mengatakan, "ambilkan saya pisau ! Akan saya belah anak ini untuk dibagi kepada mereka berdua." Berteriak lah wanita yang lebih muda, "jangan anda lakukan itu ! Semoga Allah merahmati anda, anak itu adalah anaknya."
(HR. Al Bukhari dan Muslim)
Diantara pelajaran dari kisah ini adalah :
1. Sesungguhnya kecerdikan dan pemahaman merupakan anugerah dari Allah -'Azza wa Jalla- tidak selalu berkaitan dengan tua dan mudanya usia. Dalam hal ini Nabi Sulaiman lebih tepat keputusannya dari pada bapaknya yaitu Nabi Dawud -'alaihimas salam-.
2. Sesungguhnya kebenaran ada pada satu arah.
3. Sesungguhnya para nabi bisa saja memutuskan hukum dengan berijtihad sekalipun terdapat nas (dalil) yang memungkinkan bagi mereka untuk memutuskan perkara dengan perantara wahyu. Namun, di dalam hal ini terdapat tambahan pahala bagi mereka dan karena maksumnya (terjaganya) mereka dari kesalahan dalam hal ini. Dan bukan berarti mereka menetapkan kebatilan dikarenakan terjaganya mereka dari kesalahan. Dalam kisah ini Nabi Dawud -'alaihis salam- memutuskan hukum untuk wanita yang lebih tua disebabkan kuatnya argumennya disamping tidak adanya bukti dari kedua belah pihak yang bersengketa, atau kemungkinan lain bahwa si anak yang selamat berada di tangannya disertai lemahnya bukti dari pihak wanita yang lain.
4. Menggunakan trik dalam penegakan hukum untuk mengungkapkan hak-hak dan tidak bisa terwujud kecuali dengan kecerdikan yang ekstra dan pengalaman dari banyak kasus. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Sulaiman -'alaihis salam- dengan hendak membelah anak yang dipersengketakan menjadi dua yang dengan ini akan tampak mana ibu yang sebenarnya dikarenakan seorang ibu tidak akan tega anaknya mendapatkan celaka.
5. Bukti kebenaran Nabi Muhammad -shallallahu 'alaihi wasallam-
6. Keutamaan dua nabi yaitu Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman -'alaihimas salam-
Allah berfirman :
وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ عِلْمًا ۖ وَقَالَا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي فَضَّلَنَا عَلَىٰ كَثِيرٍ مِنْ عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ
Dan sungguh, Kami telah memberikan ilmu kepada Daud dan Sulaiman; dan keduanya berkata, \"Segala puji bagi Allah yang melebihkan kami dari banyak hamba-hamba-Nya yang beriman.\"(Qs. An-Naml : 15)
7. Besarnya cinta ibu kepada anaknya dan sesungguhnya cinta ibu bisa mengalahkan segala sesuatu.
Wallahu A'lam bish shawab.
Diterjemahkan dari Durus wa 'Ibar min Shahihil Qashashin Nabawi penulis Syahatah Shaqr dengan penambahan dan pengurangan.
_________________
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu- , bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
«كَانَتْ امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا ابْنَاهُمَا، جَاءَ الذِّئْبُ فَذَهَبَ بِابْنِ إِحْدَاهُمَا.
Ada dua wanita bersamanya dua anak laki-laki, datanglah seekor serigala lalu membawa lari anak dari salah satu dari keduanya.
فَقَالَتْ لِصَاحِبَتِهَا: «إِنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ»، وَقَالَت الْأُخْرَى: «إِنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ».
Lalu berkata seorang dari mereka kepada salah satu dari keduanya, "serigala itu telah membawa anakmu." Lalu yang lain menimpali, "serigala itu telah membawa anakmu."
فَتَحَاكَمَتَا إِلَى دَاوُدَ - عليه السلام - فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى.
Lalu mereka berhukum kepada Nabi Dawud -'alaihis salam- lalu beliau memberikan keputusan anak yang selamat adalah milik wanita yang lebih tua."
فَخَرَجَتَا عَلَى سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ سدد خطاكم فَأَخْبَرَتَاهُ،
Setelah itu mereka keluar menuju Sulaiman bin Dawud yang nantinya keputusan beliau lebih tepat. Maka kedua wanita tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya.
فَقَالَ: «ائْتُونِي بِالسِّكِّينِ أَشُقُّهُ بَيْنَهُمَا»؛ فَقَالَتْ الصُّغْرَى: «لَا تَفْعَلْ، يَرْحَمُكَ الله، هُوَ ابْنُهَا»؛ فَقَضَى بِهِ لِلصُّغْرَى»
Beliau mengatakan, "ambilkan saya pisau ! Akan saya belah anak ini untuk dibagi kepada mereka berdua." Berteriak lah wanita yang lebih muda, "jangan anda lakukan itu ! Semoga Allah merahmati anda, anak itu adalah anaknya."
(HR. Al Bukhari dan Muslim)
Diantara pelajaran dari kisah ini adalah :
1. Sesungguhnya kecerdikan dan pemahaman merupakan anugerah dari Allah -'Azza wa Jalla- tidak selalu berkaitan dengan tua dan mudanya usia. Dalam hal ini Nabi Sulaiman lebih tepat keputusannya dari pada bapaknya yaitu Nabi Dawud -'alaihimas salam-.
2. Sesungguhnya kebenaran ada pada satu arah.
3. Sesungguhnya para nabi bisa saja memutuskan hukum dengan berijtihad sekalipun terdapat nas (dalil) yang memungkinkan bagi mereka untuk memutuskan perkara dengan perantara wahyu. Namun, di dalam hal ini terdapat tambahan pahala bagi mereka dan karena maksumnya (terjaganya) mereka dari kesalahan dalam hal ini. Dan bukan berarti mereka menetapkan kebatilan dikarenakan terjaganya mereka dari kesalahan. Dalam kisah ini Nabi Dawud -'alaihis salam- memutuskan hukum untuk wanita yang lebih tua disebabkan kuatnya argumennya disamping tidak adanya bukti dari kedua belah pihak yang bersengketa, atau kemungkinan lain bahwa si anak yang selamat berada di tangannya disertai lemahnya bukti dari pihak wanita yang lain.
4. Menggunakan trik dalam penegakan hukum untuk mengungkapkan hak-hak dan tidak bisa terwujud kecuali dengan kecerdikan yang ekstra dan pengalaman dari banyak kasus. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Sulaiman -'alaihis salam- dengan hendak membelah anak yang dipersengketakan menjadi dua yang dengan ini akan tampak mana ibu yang sebenarnya dikarenakan seorang ibu tidak akan tega anaknya mendapatkan celaka.
5. Bukti kebenaran Nabi Muhammad -shallallahu 'alaihi wasallam-
6. Keutamaan dua nabi yaitu Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman -'alaihimas salam-
Allah berfirman :
وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ عِلْمًا ۖ وَقَالَا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي فَضَّلَنَا عَلَىٰ كَثِيرٍ مِنْ عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ
Dan sungguh, Kami telah memberikan ilmu kepada Daud dan Sulaiman; dan keduanya berkata, \"Segala puji bagi Allah yang melebihkan kami dari banyak hamba-hamba-Nya yang beriman.\"(Qs. An-Naml : 15)
7. Besarnya cinta ibu kepada anaknya dan sesungguhnya cinta ibu bisa mengalahkan segala sesuatu.
Wallahu A'lam bish shawab.
Diterjemahkan dari Durus wa 'Ibar min Shahihil Qashashin Nabawi penulis Syahatah Shaqr dengan penambahan dan pengurangan.
Komentar
Posting Komentar