Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhuma- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
ما من أيَّامٍ العملُ الصَّالحُ فيهنَّ أحبُّ إلى اللهِ من هذه الأيَّامِ العشرِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ولا الجهادُ في سبيلِ اللهِ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ولا الجهادُ في سبيلِ اللهِ إلَّا رجلًا خرج بنفسِه ومالِه فلم يرجِعْ من ذلك بشيءٍ
“Tidak ada hari dimana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah dibandingkan sepuluh hari ini (maksudnya sepuluh Dzulhijjah.) ”Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun Jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Meskipun berjihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali sedikitpun.” (HR. Al Bukhari, 969).
Diantara kasih sayang Allah ﷻ kepada para hamba-Nya, Dia memberi anugerah kepada mereka dengan hari-hari yang diberkahi, dilipat gandakan pahala di dalamnya, diantara waktu tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Dalam hadits ini Nabi membimbing kepada amal shaleh di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, beliau menjelaskan bahwa pahala amal shaleh di dalamnya dilipat gandakan tidak sebagaimana pada waktu yang lain. Maka hendaknya bagi seorang muslim untuk mengoptimalkannya dan memperbanyak amal ketaatan, dan diantara bentuk ketaatan yang paling mulia yang dilakukan di dalamnya adalah berdzikir kepada Allah. Dzikir yang agung adalah membaca Al Quran, takbir, tahlil, tahmid,
Dalam Musnad Ahmad dan selainnya, bahwa Nabi bersabda:
«ما مِن أيَّامٍ أعظمُ عِندَ اللهِ ولا أحَبُّ إليه مِن العَملِ فيهنَّ مِن هذه الأيَّامِ العَشرِ؛ فأَكْثِروا فيهِنَّ مِن التَّهليلِ، والتَّكبيرِ، والتَّحْمِيد».
"Tidak ada hari yang paling agung di sisi Allah dan yang paling dicintai Allah dibandingkan beramal pada sepuluh hari ini, maka perbanyaklah membaca tahlil, takbir, tahmid! "
Amal shaleh mencakup amal fardhu, amal wajib, semua amal kebajikan, dan amal ibadah sunnah, seperti shalat, sedekah, puasa secara khusus adalah puasa Arafah. Setiap amal wajib dikerjakan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari di waktu lain, demikian juga amal sunnah pada waktu ini lebih utama dari waktu yang lain, sebagaimana juga dalam hal meninggalkan larangan dan kemungkaran. Siapa saja yang meninggalkan maksiat di sepuluh hari ini tidak ragu lagi pahalanya lebih utama dari meninggalkan maksiat di waktu lain.
Para shahabat -radhiyallahu 'anhum- bertanya kepada nabi mengenai jihad pada selain sepuluh hari ini, apakah amal shaleh di dalamnya lebih utama darinya juga? Pertanyaan mereka dikhususkan tentang jihad dikarenakan menurut mereka jihad adalah termasuk amalan yang utama, dan oleh karenanya hari-hari Dzulhijjah ditimbang dengannya. Lalu nabi menjawab, "benar, amal shaleh di dalamnya lebih utama daripada jihad daripada selainnya, kecuali seseorang yang keluar dengan mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah, jihad yang demikian ini lebih utama dari amal shaleh di hari-hari yang diberkahi.
Zhahir hadits ini bahwa sepuluh hari ini lebih utama dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang utama adalah siang harinya, sedangkan sepuluh akhir bulan Ramadhan yang utama adalah malam harinya, dikarenakan adanya malam lailatul qadar.
Dalam hadits ini terdapat penjelasan besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dibandingkan hari-hari yang lain.
Di dalamnya terdapat pengagungan perkara mati syahid di medan jihad, berkorban jiwa, harta secara bersamaan, ini merupakan tingkat jihad tertinggi.
Di dalamnya bahwa amal yang kurang utama pada waktu yang utama tergolong amal utama dibandingkan dengan waktu yang lain.
Sumber:
https://www.dorar.net/hadith/sharh/119897
Firman Allah ﷻ: مَثَلُ الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَوْلِيَآءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوْتِ ۚ اِتَّخَذَتْ بَيْتًا ؕ وَ اِنَّ اَوْهَنَ الْبُيُوْتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوْتِ ۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ "Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba, sekiranya mereka mengetahui." [QS. Al-'Ankabut: Ayat 41] Dua faidah indah dari surat al ankabuut : Faidah pertama: Mengapa dalam al-Quran kata al-Ankabut dalam bentuk muannats (betina) sedangkan dia adalah mudzakkar (jantan) ??? Perhatikan ta' ta'nits (تْ) pada kalimat اتخذت العنكبوت apakah mudzakar atau muannats? apakah kita katakan هذا عنكبوت hadza 'ankabut, atau هذه عنكبوت hadzihi 'ankabut? Yang benar adalah هذا عنكبوت hadza 'ankabut karena dia mudzakar, tidak dengan ta' ta'nits ( تْ ) pada kalimat al 'ankabut yaitu اتخذت Para pencela dan orang yang ragu ...
Komentar
Posting Komentar