Langsung ke konten utama

Tidak boleh membahayakan diri dan orang lain

 Kaidah ke-9

"Tidak boleh melakukan tindakan bahaya dan membahayakan."


Kita akan berbicara tentang sebuah hadits yang menjadi sebuah kaidah yang mulia yang mencakup segala kebaikan, mencegah segala bentuk keburukan. Ulama ahli fikih menganggapnya sebagai kaidah agama yang sangat penting. 

Sampai-sampai imam Abu Dawud rahimahullah mengatakan, "Fikih berputar pada lima hadits, dan diantaranya adalah hadits,

لا ضرر ولا ضار

"Tidak boleh melakukan tindakan bahaya dan membahayakan."

Nabi ﷺ menafikan segala macam bahaya dengan tanpa hak.

Macam-macam bahaya:

Bahaya terbagi dua yaitu bahaya yang tujuannya memang untuk merugikan orang lain maka ini diharamkan, kedua yang memiliki tujuan yang dibenarkan secara syar'i.

Macam pertama contohnya:

1. Dalam masalah wasiat.

2. Rujuk dalam masalah pernikahan 

3. Saling melaknat 

Dalam masalah sepersusuan 

4. Dalam jual beli 

Walhasil kesimpulannya adalah bahwa tindakan membahayakan itu diharamkan, tidak boleh melakukannya, karena yang seharusnya menjadi tujuan bagi seseorang adalah memberikan manfaat kebaikan kepada makhluk, serta berbuat kebaikan kepada mereka. Ini merupakan bentuk kasih sayang yang dengannya Nabi Muhammad ﷺ diutus. Firman Nya,

"وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ" 

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam" 

(Surat Al-Anbiya' ayat 107)

Maka berdasarkan hal ini kita sampaikan beberapa poin:

1. Kapan saja muncul hal bahaya maka wajib di hilangkan dan kapan saja muncul hal yang membahayakan maka wajib dihilangkan, dan seseorang yang dengan sengaja membahayakan orang lain dengan tanpa hak maka diberi sanksi.

2. Bahaya (kerugian) diangkat. Seperti mengembalikan barang yang telah dibeli ketika terdapat cacat di sana.

3. Larangan membalas melebihi batas semestinya.

4. Tidak menyerahkan pengelolaan suatu kepemilikan seseorang ketika dipandang akan merugikan orang lain dari sesuatu yang tidak biasanya.


Kesimpulan kaidah:

1. Syariat Islam dibangun diatas prinsip memunculkan maslahat bagi para hamba dan mencegah bahaya dari mereka.

2. Sekiranya hanya memunculkan rasa bersalah dikarenakan berbuat keburukan dengan memberikan gangguan kepada orang lain maka sebenarnya itu sudah cukup menjadi peringatan.

3. Bahaya atau gangguan yang paling mengerikan tatkala itu mengenai orang yang memiliki hubungan kekerabatan seperti istri atau saudara.

4. Orang-orang yang tidak senang di kehidupan ini adalah mereka yang tidak meresa nyaman melainkan di atas air mata orang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaidah ke-15: Manusia Seperti Seratus Ekor Unta.

إنَّما النَّاسُ كالإِبِلِ المِائَةِ، لا تَكادُ تَجِدُ فيها راحِلَةً. "Sesungguhnya manusia itu seperti seratus ekor unta, hampir-hampir kamu tidak menemukan seekor pun di antaranya yang layak untuk dijadikan tunggangan (yang kuat dan cocok untuk perjalanan)." (HR. Al Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2547 dengan sedikit perbedaan lafaz. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma) Apa makna dari perkataan Nabi ini? Orang yang istimewa dan orang yang mampu memimpin dan memiliki pengaruh sangatlah jarang padahal jumlah mereka sangat banyak dan tak jarang juga orang yang mengaku memiliki hal itu. Ini seperti keadaan unta yang jumlahnya cukup banyak, namun Unta-unta pilihan dan tunggangan yang andal itu sangat sedikit. Hadits ini mengandung makna yang sangat dalam. Mengapa demikian? Karena Rasulullah ﷺ mengaitkan manusia dengan unta—hewan yang sangat dikenal oleh masyarakat Arab saat itu. Perumpamaan ini tentu mengacu pada karakteristik unta yang sudah umum diketahui, seperti rakus ...

Khutbah idul Fitri 1446 H

  إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُح...

Kisah Menakjubkan Mukjizat Dalam al-Quran Tentang al-Ankabuut (laba-laba)

Firman Allah ﷻ:  مَثَلُ الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَوْلِيَآءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوْتِ ۚ اِتَّخَذَتْ بَيْتًا ؕ وَ اِنَّ اَوْهَنَ الْبُيُوْتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوْتِ ۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ "Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba, sekiranya mereka mengetahui." [QS. Al-'Ankabut: Ayat 41] Dua faidah indah dari surat al ankabuut : Faidah pertama: Mengapa dalam al-Quran kata al-Ankabut dalam bentuk muannats (betina) sedangkan dia adalah mudzakkar (jantan) ??? Perhatikan ta' ta'nits (تْ) pada kalimat اتخذت العنكبوت apakah mudzakar atau muannats? apakah kita katakan هذا عنكبوت hadza 'ankabut, atau هذه عنكبوت hadzihi 'ankabut? Yang benar adalah هذا عنكبوت hadza 'ankabut karena dia mudzakar, tidak dengan ta' ta'nits ( تْ ) pada kalimat al 'ankabut yaitu اتخذت Para pencela dan orang yang ragu ...