أيسر التفاسير — أبو بكر الجزائري (١٤٣٩ هـ)
---
Makna Ayat-Ayat:
Jamaah kaum muslimin rahimakumullah...
Setelah Allah menyebutkan perihal neraka dan calon penghuninya untuk memberikan rasa takut, Allah sebutkan di ayat selanjutnya perihal surga dan calon penghuninya untuk memberikan motivasi untuk beriman dan beramal shaleh.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ الْجَـنَّةِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
"Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 82)
Dan konteks ayat-ayat ini masih berkaitan dengan peringatan Allah kepada orang-orang Yahudi (yaitu Yahudi kota Madinah yang berjumlah tiga kabilah Bani Qainuqa', Bani Nazhir, dan Bani Quraizhah) mengenai kenikmatan dan nikmat yang telah diberikan kepada nenek moyang mereka, dengan tujuan agar mereka mau mengambil pelajaran dan mendapatkan petunjuk.
Ayat 83: Allah berfirman,
وَإِذۡ أَخَذۡنَا مِیثَـٰقَ بَنِیۤ إِسۡرَ ٰۤءِیلَ لَا تَعۡبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلۡوَ ٰلِدَیۡنِ إِحۡسَانࣰا وَذِی ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡیَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰكِینِ وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسۡنࣰا وَأَقِیمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ثُمَّ تَوَلَّیۡتُمۡ إِلَّا قَلِیلࣰا مِّنكُمۡ وَأَنتُم مُّعۡرِضُونَ ٨٣
“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil: ‘Janganlah kalian menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak‑anak yatim, dan orang‑orang miskin; ucapkanlah kata‑kata yang baik kepada manusia; dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.’ Kemudian kalian berpaling, kecuali sebagian kecil dari kalian, dan kalian (masih) menjadi orang‑orang yang berpaling.”
الميثاق (al-mīthāq): Janji yang dikuatkan dengan sumpah.
حُسْنًا (ḥusnan): Ucapan yang baik, seperti perintah kepada kebaikan, larangan dari kemungkaran, berbicara dengan lembut dan perkataan yang baik tanpa kekasaran dan keji.
توليتم (tawallaytum): Kalian berpaling dari apa yang kalian janjikan dengan tekad untuk tidak bertobat.
Pada ayat yang mulia ini Allah mengingatkan mereka akan janji yang telah diambil dari mereka dalam Taurat, isi perjanjian ini ditafsirkan yaitu:
1.Agar mereka menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan selain Nya.
Allah perintahkan seluruh makhluk untuk beribadah kepada Nya dan Allah ciptakan mereka untuk beribadah kepada Nya. Sebagaimana dijelaskan dalam banyak ayat Al Quran.
﴿وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ﴾ [الْأَنْبِيَاءِ: ٢٥]
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.”
(QS. Al-Anbiyā’ [21]: 25) Ini yang pertama,
2.Kemudian setelah (hak Allah), adalah hak para makhluk, dan yang paling kuat serta paling utama dari hak-hak tersebut adalah hak kedua orang tua. Maka mereka diperintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua.
Pertanyaan: mengapa Allah gandengkan hak Nya dengan hak kedua orang tua?
Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat ini mengaitkan hak kedua orang tua dengan tauhid, karena penciptaan yang pertama berasal dari Allah, sedangkan pertumbuhan yang kedua —yaitu pendidikan dan pengasuhan— berasal dari kedua orang tua. Oleh karena itu, Allah menyandingkan perintah bersyukur kepada keduanya dengan perintah bersyukur kepada-Nya.
Allah Ta‘ala sering mengaitkan antara hak-Nya dengan hak kedua orang tua, sebagaimana firman-Nya:
﴿أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ﴾
‘Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Kulah kembalimu.’" (QS. Luqmān: 14)
Dalam hadits shahabat Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟
"Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling utama?"
Beliau menjawab:
"الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا
"Shalat pada waktunya." Aku bertanya: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab:
بِرُّ الْوَالِدَيْنِ
"Berbakti kepada kedua orang tua."
Aku bertanya: "Kemudian apa lagi?"
Beliau menjawab:
الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
"Jihad di jalan Allah." (Muttafaqun alaihi)
3.kerabat dekat,
4.anak yatim,
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu. bahwa Nabi ﷺ bersabda:
كافل اليتيم له أو لغيره أنا وهو كهاتين في الجنة"
“Orang yang mengurus anak yatim—baik yatim itu miliknya sendiri atau milik orang lain—aku dan dia seperti ini di surga.” Lalu perawi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, maksudnya menunjukkan kedekatan di surga dengan Nabi ﷺ.
5.dan orang miskin.
Dan Nabi ﷺ bersabda:
: "الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله
“Orang yang berusaha membantu janda dan orang miskin seperti mujahid (pejuang) di jalan Allah.”
(HR. Muslim dari Abu Hurairah)
6.Demikian juga mereka diperintahkan untuk berkata baik kepada sesama manusia.
Yaitu lemah lembut dalam ucapan, dan bergaul dengan akhlak yang baik.
Ahli ilmu menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ucapan yang indah meliputi indah secara redaksi maupun secara makna. Redaksi yang indah adalah penuh dengan kelemah lembutan, tidak keras dan kasar.
Sedangkan indah secara makna berarti baik, karena setiap ucapan yang indah maka itu baik, dan setiap ucapan yang baik maka itu indah.
"Dan sangatlah tepat bahwa Allah memerintahkan mereka untuk berkata yang baik kepada manusia setelah sebelumnya memerintahkan mereka untuk berbuat baik kepada (kedua orang tua) secara perbuatan; maka dengan itu Allah menggabungkan dua sisi kebaikan: kebaikan secara perbuatan dan secara ucapan."
7.mendirikan shalat,
8.dan menunaikan zakat.
Perjanjian ini mencakup 10 hal yang diturunkan kepada Nabi Musa alaihissalam, sebagian disebutkan pada ayat ini dan sebagian ketika gunung Tursina diangkat.
Namun, kebanyakan dari mereka melanggar perjanjian ini dan berpaling darinya. Dia (Allah) mencela perbuatan mereka karena mayoritas dari mereka telah melanggar perjanjian dan ikatan itu, serta tidak menepatinya.
Ayat 84: Firman Nya,
وَإِذۡ أَخَذۡنَا مِیثَـٰقَكُمۡ لَا تَسۡفِكُونَ دِمَاۤءَكُمۡ وَلَا تُخۡرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِیَـٰرِكُمۡ ثُمَّ أَقۡرَرۡتُمۡ وَأَنتُمۡ تَشۡهَدُونَ ٨٤
“Dan (ingatlah juga), ketika Kami mengambil janji dari kalian: ‘Janganlah kalian menumpahkan darah sesama kalian, dan janganlah kalian mengusir diri‑sama sendiri dari kampung halaman kalian.’ Kemudian kalian mengakui perjanjian itu, dan kalian menyaksikannya.”
سفك الدماء (safk al-dimā'): Menumpahkan darah melalui pembunuhan atau melukai.
Pada ayat yang mulia ini Allah mengingatkan mereka tentang perjanjian khusus yang juga diambil dari mereka dalam Taurat: bahwa orang bani Israel tidak boleh membunuh sesama orang bani Israel dan tidak boleh mengusir mereka dari rumah-rumah mereka dengan kezaliman, melampaui batas, dan permusuhan. Jika mereka menjadi tawanan, maka harus dibebaskan dengan segala cara, tidak boleh dibiarkan tertawan. Dia (Allah) telah mengambil dari mereka perjanjian yang kuat (kokoh/berat) atas hal ini.
Mereka telah mengakui perjanjian ini dan bersaksi atasnya.
Pertanyaan: mengapa tidak disebutkan sebagian mereka membunuh sebagian yang lain?
Karena sejatinya mereka adalah satu umat. Dan disebutkan membunuh diri mereka sendiri, tetapi maknanya mereka membunuh sesama bukan membunuh jiwa mereka sendiri.
Ayat 85: Allah berfirman,
ثُمَّ أَنتُمۡ هَـٰۤؤُلَاۤءِ تَقۡتُلُونَ أَنفُسَكُمۡ وَتُخۡرِجُونَ فَرِیقࣰا مِّنكُم مِّن دِیَـٰرِهِمۡ تَظَـٰهَرُونَ عَلَیۡهِم بِٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَ ٰنِ وَإِن یَأۡتُوكُمۡ أُسَـٰرَىٰ تُفَـٰدُوهُمۡ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَیۡكُمۡ إِخۡرَاجُهُمۡۚ أَفَتُؤۡمِنُونَ بِبَعۡضِ ٱلۡكِتَـٰبِ وَتَكۡفُرُونَ بِبَعۡضࣲۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَن یَفۡعَلُ ذَ ٰلِكَ مِنكُمۡ إِلَّا خِزۡیࣱ فِی ٱلۡحَیَوٰةِ ٱلدُّنۡیَاۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یُرَدُّونَ إِلَىٰۤ أَشَدِّ ٱلۡعَذَابِۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَـٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ٨٥
“Lalu kalian—betapa pun kalian itu—membunuh diri kalian sendiri dan mengusir sebagian dari kalian dari tempat tinggal mereka dengan saling bantu dalam dosa dan permusuhan. Dan apabila mereka datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian menebus mereka; padahal diharamkan atas kalian mengeluarkan mereka. Apakah kalian beriman kepada sebagian kitab (Taurat) tetapi mengingkari sebagian yang lain? Maka apa balasan bagi orang yang melakukan demikian di antara kalian, kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia ini? Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang sangat pedih.”*
تظاهرون (taẓāharūn): Dibaca juga "taẓẓāharūn", artinya saling bekerja sama atau saling menolong.
الإثم والعدوان (al-ithm wa al-‘udwān): "Ithm" berarti dosa yang merugikan dan membawa hukuman, sedangkan "‘udwān" adalah kezaliman.
أسارى (asārā): Bentuk jamak dari "asīr", artinya tawanan perang.
الخزي (al-khizy): Kehinaan dan kerendahan.
Pada ayat ini Allah mencela mereka karena mereka tidak memenuhi perjanjian tersebut. Mereka justru membunuh sesama Yahudi dan mengusir mereka dari rumah mereka dengan kezhaliman. Namun di waktu yang sama jika ada tawanan dari kalangan mereka, mereka menebusnya dengan segala cara baik tebusan mahal maupun murah, walaupun sebelumnya merekalah yang menyebabkan tertawannya orang itu. Maka Allah mengingkari perbuatan mereka ini, karena mereka mengabaikan sebagian perintah kitab dan hanya menjalankan sebagian lain yang sesuai hawa nafsu mereka. Inilah makna dari "beriman kepada sebagian kitab dan kafir kepada sebagian yang lain". Maka balasan mereka adalah kehinaan di dunia dan adzab yang pedih di akhirat.
"Peristiwa ini terjadi di kota Madinah Nabawiyah. Hal ini karena penduduk Madinah terdiri dari dua kabilah, yaitu Aus dan Khazraj, serta tiga kabilah Yahudi. Di antara mereka sering terjadi peperangan karena berbagai sebab. Bani Qaynuqa‘ dan Bani Nadhir merupakan sekutu Khazraj, sedangkan Bani Quraizhah merupakan sekutu Aus. Maka, jika pecah perang antara Aus dan Khazraj, kaum Yahudi ikut berperang bersama sekutu mereka. Maka bisa saja seorang Yahudi membunuh saudaranya sesama Yahudi dan menumpahkan darahnya. Namun, ketika perang berakhir, mereka menebus tawanan demi menaati perintah Allah Ta‘ala, karena Allah telah mewajibkan hal itu atas mereka."
Pada ayat ke 86 Allah kabarkan bahwa dengan tindakan tersebut, mereka telah "menjual" kehidupan akhirat demi kenikmatan dunia. Maka mereka tidak akan diringankan azabnya dan tidak ada yang akan menolong mereka dari azab itu.
Allah berfirman,
أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ ٱشۡتَرَوُا۟ ٱلۡحَیَوٰةَ ٱلدُّنۡیَا بِٱلۡـَٔاخِرَةِۖ فَلَا یُخَفَّفُ عَنۡهُمُ ٱلۡعَذَابُ وَلَا هُمۡ یُنصَرُونَ ٨٦﴾
*“Mereka itulah orang‑orang yang menukar kehidupan dunia dengan akhirat. Maka tidak akan diringankan siksa mereka dan tidak pula mereka akan ditolong.”*
Mereka menjual akhirat mereka dengan dunia mereka, maka mereka mengalami kerugian yang sangat besar, disebabkan begitu rendahnya nilai dunia dan besarnya akhirat, menjual pada ayat ini bermakna mengganti. Mereka mengganti akhirat lalu mereka tidak mau beramal, mereka meremehkan untuk meraihnya.
---
Petunjuk dan Pelajaran dari Ayat-Ayat Ini:
١- مشروعية تذكير الناس ووعظهم بما يكون سبباً لهدايتهم.
1. Disyariatkan untuk mengingatkan manusia dan menasihati mereka dengan hal-hal yang bisa menjadi sebab mereka mendapatkan petunjuk.
٢- وجوب عبادة الله وتوحيده فيها.
2. Wajib menyembah Allah dan mentauhidkan-Nya.
٣- وجوب الإحسان إلى الوالدين ولذوي القربى واليتامى والمساكين.
3. Wajib berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang miskin.
٤- وجوب معاملة الناس بحسن الأدب.
4. Wajib memperlakukan orang lain dengan sopan dan adab yang baik.
٥- تعرض أمة الإسلام لخزي الدنيا وعذاب الآخرة بتطبيقها بعض أحكام الشريعة وإهمالها البعض الآخر.
5. Umat Islam juga bisa terkena kehinaan di dunia dan azab di akhirat jika hanya menerapkan sebagian hukum syariat dan meninggalkan sebagian lainnya.
٦- كفر من يتخير أحكام الشرع فيعمل ما يوافق مصالحه وهواه، ويهمل ما لا يوافق.
6. Orang yang memilih-milih hukum agama sesuai dengan hawa nafsunya dianggap telah kafir.
٧- كفر من لا يقيم دين الله إعراضاً عنه وعدم مبالاة به.
7. Orang yang tidak menegakkan agama Allah karena berpaling dan tidak peduli, juga dianggap kafir.
Disampaikan di masjid Baitul Jannah Desa ledug kecamatan kembaran.
Purwokerto, 18 Muharram 1447 H

Komentar
Posting Komentar