"Seorang mukmin haruslah bersikap tegas, tegar (penuh tekad), dan waspada; ia tidak boleh lengah sehingga bisa ditipu berulang kali dan terperosok ke dalam hal yang tidak diinginkan (keburukan). Hal ini bisa terjadi dalam urusan agama sebagaimana terjadi dalam urusan dunia, dan urusan agama adalah hal yang paling utama untuk diwaspadai." Dalam sebuah hadits disebutkan, لا يُلْدَغُ المؤمِنُ من جُحْرٍ مَرَّتيْنِ "Tidak selayaknya seorang mukmin disengat [oleh binatang berbisa] dari lubang yang sama dua kali." [(HR. al-Bukhari (6133), Muslim (2998), dan Abu Dawud (4862), dan lafaz ini adalah milik mereka. Shahih al-Jami' (7779)] Terdapat dua makna dari hadits yang mulia ini: Yang pertama: bahwa seorang mukmin dia adalah seorang yang cerdas/cerdik lagi teguh pendiriannya (waspada/tegas) yang tidak lalai Sehingga ia tertipu berulang kali (beberapa kali) tanpa menyadarinya, yang dimaksud dalam hal ini adalah pada perkara agama. Kedua: janganlah seorang mukmin tertipu...
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Pemurah