Langsung ke konten utama

Mencintai Wali Allah ﷻ

 


Kaidah Nabawi ke-23: 

Mencintai Wali Allah ﷻ

القاعدة النبوية الثالثة والعشرون: "من عادى لي ولياً فقد آذنته بالحرب"

“Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang dengannya.”

Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata  

من الحب في الله عز وجل حبُّ أولياء الله، وهو حب الأتقياء الأولياء منهم، المعلّمون لدين الله عز وجل العاملون به. (ابن عبد البر)

Termasuk bentuk cinta karena Allah 'Azza wa Jalla adalah mencintai para wali-Nya, yaitu mencintai orang-orang bertakwa yang mengajarkan serta mengamalkan agama Allah.

Ini adalah kaidah yang agung. Kaidah ini mengalirkan ketenangan dan keikhlasan ke dalam hati orang-orang beriman kepada Tuhan yang selalu membela dan melepaskan kekasih-kekasih-Nya. Ini adalah kaidah tentang cinta tertinggi—sebuah cinta sejati yang jauh melampaui kisah-kisah cinta penyair Arab terdahulu (seperti Imru'al-Qays, Majnun Layla, dan 'Antarah).

Renungkanlah kalimat yang menggetarkan ini: "Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang dengannya." Allah menegaskan bahwa memusuhi para wali-Nya sama saja dengan memusuhi dan memerangi Allah sendiri. Celakalah bagi siapa saja yang memerangi Sang Pemilik Kerajaan, karena ia dipastikan akan kehancuran dan kekalahan.

Sebaliknya, siapa yang dibela oleh Allah pasti akan menang. Ini adalah ketetapan (sunnatullah) sejak dahulu hingga sekarang: Allah senantiasa menolong hamba-hamba-Nya yang beriman di dunia dan membalas orang-orang yang menyakiti mereka.


Maka siapakah wali yang pembelaannya ditanggung oleh Allah dan yang akan membalas para musuhnya ini?

Sungguh, Pemilik Segala Urusan (Allah) Subhānahu wa Ta’ālā telah menjelaskan dalam Kitab-Nya yang mulia mengenai sifat para wali-Nya, Dia berfirman:

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62–63)

Maka, iman dan takwa adalah dua syarat untuk mendapatkan keawliyaan (wilayah) dari Al-Haq Subhānahu wa Ta’ālā. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka Allah akan menjadi pelindungnya.

Firman-Nya: ﴿وَكَانُوا يَتَّقُونَ﴾ (dan mereka selalu bertakwa) menunjukkan bahwa ketakwaan itu melekat secara terus-menerus pada diri mereka; hal ini diambil dari bentuk kata ﴿كَانُوا﴾ (mereka adalah/senantiasa), dan bahwa ketakwaan itu terbarui terus-menerus dalam diri mereka; hal ini diambil dari bentuk kata kerja mudhari’ (kata kerja masa kini/akan datang) pada firman-Nya ﴿يَتَّقُونَ﴾ (mereka bertakwa).

Ibnu ‘Asyur berkata: “Sungguh aku pernah mengatakan dalam diskusi-diskusi ilmiah beberapa tahun yang lalu pada masa menuntut ilmu: Bahwa ayat ini adalah landasan terkuat yang dijadikan pegangan dalam menafsirkan hakikat ‘Wali’ secara syariat, dan bahwa hakikat ayat ini mengandung makna firman-Nya dalam Hadis Qudsi: ‘Allah Ta’ālā berfirman: Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang dengannya’.”

Sesungguhnya kata “Al-Wali” secara bahasa diambil dari kata (الْوَلْيُ) yang berarti dekat, sebagaimana kata “Al-‘Aduw” (musuh) diambil dari (الْعَدْوُ) yang berarti jauh. Maka, wali Allah adalah orang yang mendekatkan diri/menyelaraskan diri kepada-Nya dalam hal hal-hal yang dicintai-Nya...


Seorang wali tidak akan menjadi wali Allah melainkan dengan mengikuti (ittiba’) Rasul secara lahir dan batin. Sejauh mana kadar pengikutannya kepada Rasulullah, sejauh itulah kadar kewalian (wilayah) yang didapatkannya dari Allah:

 ﴿قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ﴾

“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu’.”(QS. Āli ‘Imran: 31)

Dengan ini kita tahu bahwa kewalian Allah Subhānahu wa Ta’ālā tidak bisa didapatkan hanya dengan sekadar pengakuan/klaim belaka—sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian pembohong (dajjalin) yang mengelabui awam bahwa mereka adalah wali Allah, padahal mereka adalah musuh Allah (kita berlindung kepada Allah darinya). Anda dapat menjumpai di beberapa negara Islam orang-orang yang mengelirukan masyarakat umum; mereka berkata: “Kami adalah wali!” Kemudian ia melakukan ibadah-ibadah tampak yang ia gunakan untuk mengelabui masyarakat awam padahal ia termasuk musuh Allah. Namun, ia menjadikan klaim ini sebagai sarana untuk mengumpulkan harta, mendapatkan penghormatan dari manusia, serta menarik mereka agar mendekatkan diri kepadanya, dan hal-hal semacamnya.

Jika engkau bertanya: Apakah syarat seorang wali itu tidak pernah jatuh ke dalam dosa?

Maka jawabannya: Tidak!

“Bukanlah syarat bagi wali-wali Allah yang bertakwa bahwa mereka tidak pernah bersalah sama sekali dalam beberapa hal dengan kesalahan yang diampuni bagi mereka; tidak pula syarat mereka harus meninggalkan dosa-dosa kecil secara mutlak.

Bahkan, terkadang mereka jatuh ke dalam dosa besar.” Sungguh Allah telah berfirman tentang wali-wali-Nya yang bertakwa:

﴿وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ﴾

“Dan (juga) orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka segera ingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosanya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Āli ‘Imran: 135)

Jika engkau telah mengetahui hal ini, maka apa sajakah bentuk-bentuk memusuhi wali-wali Allah? Sehingga seorang muslim berusaha untuk menjauhinya, dan membersihkan diri dari hal-hal yang melekat padanya. Sesungguhnya perbuatan memusuhi wali-wali Allah terjadi melalui empat bentuk:

Pertama: Memusuhi mereka karena fanatisme (‘ashabiyyah) terhadap orang lain, sebagaimana kaum Rafidhoh memusuhi Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma. Mereka ini termasuk orang-orang yang paling merugi pada hari kiamat; sebagaimana Surat Al-Ahzab memberitahukan kepada kita:

 ﴿وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا ۝ رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا﴾

“Dan mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar’.” (QS. Al-Ahzab: 67–68)

Dan renungkanlah apa yang datang langsung setelah ayat ini:

 ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَىٰ فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِندَ اللَّهِ وَجِيهًا﴾

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan dia adalah seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 69) — Ini adalah pembelaan terhadap seorang wali dari wali-wali Allah Ta’ālā.

Kedua: Memusuhi mereka karena perbedaan mazhab dalam akidah dan keimanan, sebagaimana ahli bid’ah memusuhi ahli kebenaran (ahlul haq). Allah Al-Haq Subhānahu berfirman:

﴿وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا﴾

“Dan barang siapa menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An-Nisa: 115)

Maka lihatlah bagaimana Allah menyebutkan mereka setelah menyebutkan orang yang menentang Rasul yang maksum!

Ketiga: Memusuhi mereka dengan cara merendahkan dan mengurangi kehormatan mereka; tindakan seperti ini merupakan perbuatan para musuh. Sebagaimana sebagian orang bodoh melempari Uwais Al-Qarni dengan batu, bahkan sebagaimana Abu Lahab dan istrinya meletakkan gangguan di jalan Pemimpin Para Wali (Nabi Muhammad ﷺ 

Keempat: Adanya transaksi/urusan muamalah dan perselisihan antara seorang wali dengan manusia lainnya; lalu seseorang memusuhinya karena urusan duniawi. Hal seperti ini bisa terjadi pada siapa saja dan tidak ada seorang pun yang terbebas darinya, dan ini bukan pembahasan kita di sini .(jika ia memusuhinya) bukan karena faktor kewalian Allah. Adapun jika hal itu terjadi karena kondisi yang memicu perselisihan antara dua orang wali Allah—seperti peradilan atau perselisihan yang kembali pada upaya mengeluarkan/mencari hak yang samar—maka hal tersebut tidak termasuk dalam (ancaman) hadis ini. Sebab sungguh telah terjadi perselisihan antara Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, serta antara Al-Abbas dan Ali radhiyallahu ‘anhuma, dan juga di antara banyak sahabat lainnya, padahal mereka semua adalah wali-wali Allah Azza wa Jalla.

Sungguh, menzalimi wali-wali Allah dari kalangan orang-orang beriman merupakan dosa yang sangat keji dan beban utang yang berat yang dipikul oleh pelakunya. Oleh karena itulah murka Allah ditimpakan kepada siapa saja yang memusuhi Malaikat Jibril, di mana Dia berfirman:

 ﴿مَن كَانَ عَدُوًّا لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ﴾

 “Barang siapa menjadi musuh Jibril, maka ketahuilah bahwa dialah yang telah menurunkan (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan izin Allah, membenarkan apa (kitab-kitab) yang terdahulu...” (QS. Al-Baqarah: 97)

Lantas, ke mana orang yang menyakiti para wali Allah ini—serta orang yang berusaha merendahkan mereka—akan lari dari firman Allah: “Maka Aku telah mengumumkan perang dengannya”?!

Bisa jadi Allah menimpakannya dengan ujian/musibah, mengujinya dengan penyakit, membuatnya menderita dengan kehinaan dan kerendahan setelah kemuliaan, menguasakan musuh atasnya, atau menyiksanya melalui orang yang dicintainya... “Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri!”

As-Suddi berkata: “Allah tidak pernah mengutus seorang rasul pun kepada suatu kaum lalu mereka membunuhnya, atau mengutus sekelompok orang beriman yang menyeru kepada kebenaran lalu mereka dibunuh—sehingga kurun waktu itu berlalu—melainkan Allah akan mengutus untuk mereka orang-orang yang menolong mereka, lalu menuntut darah mereka dari orang-orang yang melakukan hal itu di dunia.” Ia berkata: “Maka para nabi dan orang-orang beriman itu terbunuh di dunia, namun mereka tetap mendapat pertolongan di dunia.”

Alangkah indah pemikiran Al-Biqa’i rahimahullah ketika beliau mengambil pelajaran dari firman Allah Subhānahu wa Ta’ālā:

﴿أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ﴾

“Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia?” (QS. Al-Fil: 2)

Beliau berkata: “Ayat ini mengisyaratkan bahwa siapa saja yang mengusik sesuatu dari kehormatan-kehormatan Allah—seperti rumah-Nya (Ka’bah), wali dari wali-wali-Nya, atau seorang ulama agama meskipun ia memiliki kekurangan atau kelalaian tertentu—maka ia akan terperosok ke dalam tipu dayanya sendiri, dan akibat keburukannya akan kembali kepada dirinya sendiri: ‘Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang dengannya’.”

Jika hal ini telah jelas, maka para ulama mengambil pemahaman terbalik (mefhum) dari hadis ini, lalu mereka berkata: “Jika hal ini berlaku dalam aspek permusuhan, maka hal ini juga berlaku dalam aspek loyalitas (cinta dan pembelaan). Barang siapa yang mencintai dan membela wali-wali Allah, maka Allah akan memuliakannya.”

Ya Allah, jadikanlah kami bagian dari wali-wali-Mu yang bertakwa dan golongan-Mu yang beruntung, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Dekat.

Ringkasan Kaidah:

 * Iman + Takwa = Kewalian (Wilayah).

 * Konsekuensi kewalian bukanlah dengan pakaian yang robek-robek atau tubuh yang kurus kering, melainkan kewalian adalah sesuatu yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan oleh amal perbuatan.

 * Ketika keuntungan besar berbanding lurus dengan risiko yang besar, maka barang siapa yang mencintai dan membela wali-wali Allah, ia akan memperoleh karunia dari Allah. Sebagaimana barang siapa yang memusuhi wali-wali Allah, ia akan mendatangkan perang dari Allah.

 * Wali Allah pasti ditolong, sedangkan musuh Allah pasti dibinasakan/ditelantarkan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaidah ke-15: Manusia Seperti Seratus Ekor Unta.

إنَّما النَّاسُ كالإِبِلِ المِائَةِ، لا تَكادُ تَجِدُ فيها راحِلَةً. "Sesungguhnya manusia itu seperti seratus ekor unta, hampir-hampir kamu tidak menemukan seekor pun di antaranya yang layak untuk dijadikan tunggangan (yang kuat dan cocok untuk perjalanan)." (HR. Al Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2547 dengan sedikit perbedaan lafaz. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma) Apa makna dari perkataan Nabi ini? Orang yang istimewa dan orang yang mampu memimpin dan memiliki pengaruh sangatlah jarang padahal jumlah mereka sangat banyak dan tak jarang juga orang yang mengaku memiliki hal itu. Ini seperti keadaan unta yang jumlahnya cukup banyak, namun Unta-unta pilihan dan tunggangan yang andal itu sangat sedikit. Hadits ini mengandung makna yang sangat dalam. Mengapa demikian? Karena Rasulullah ﷺ mengaitkan manusia dengan unta—hewan yang sangat dikenal oleh masyarakat Arab saat itu. Perumpamaan ini tentu mengacu pada karakteristik unta yang sudah umum diketahui, seperti rakus ...

Ketaatan dalam perkara yang ma'ruf. (Kaidah ke-8)

Shahabat Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu Anhu mengatakan, "Taatilah aku selama aku menaati Allah ﷻ dan Rasul Nya, apabila aku bermaksiat kepada Allah dan Rasulullah maka tidak boleh kalian menaatiku." Asal muasal kaidah ini memiliki sebab yang tetap dua kitab sahih dari hadits Amirul mukminin Ali Radhiyallahu Anhu, Nabi ﷺ mengutus sebuah ekspedisi dan mengangkat sahabat anshar sebagai pemimpin mereka, dan beliau perintahkan mereka untuk menaatinya. Selanjutnya sahabat anshar marah dan mengatakan; "Bukankah Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kalian untuk mentaatiku?" 'Ya' Jawab mereka. Sahabat anshar meneruskan; "Karena itu, aku ingin jika kalian mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api, kemudian kalian masuk kedalamnya." Mereka pun mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api. Tatkala mereka ingin memasukinya, satu sama lain saling memandang. Sebagian mengatakan; 'bukankah kita ikut Nabi ﷺ untuk menjauhkan diri dari api, apakah (sekarang) ki...

Jangan terjatuh kedalam lubang yang sama.

"Seorang mukmin haruslah bersikap tegas, tegar (penuh tekad), dan waspada; ia tidak boleh lengah sehingga bisa ditipu berulang kali dan terperosok ke dalam hal yang tidak diinginkan (keburukan). Hal ini bisa terjadi dalam urusan agama sebagaimana terjadi dalam urusan dunia, dan urusan agama adalah hal yang paling utama untuk diwaspadai." Dalam sebuah hadits disebutkan,  لا يُلْدَغُ المؤمِنُ من جُحْرٍ مَرَّتيْنِ "Tidak selayaknya seorang mukmin disengat [oleh binatang berbisa] dari lubang yang sama dua kali." [(HR. al-Bukhari (6133), Muslim (2998), dan Abu Dawud (4862), dan lafaz ini adalah milik mereka. Shahih al-Jami' (7779)] Terdapat dua makna dari hadits yang mulia ini: Yang pertama: bahwa seorang mukmin dia adalah seorang yang cerdas/cerdik lagi teguh pendiriannya (waspada/tegas) yang tidak lalai Sehingga ia tertipu berulang kali (beberapa kali) tanpa menyadarinya, yang dimaksud dalam hal ini adalah pada perkara agama. Kedua: janganlah seorang mukmin tertipu...